Senin, 26 November 2012

Pasar Uang



A. Pengertian

Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.

Pasar uang seperti yang pernah dijelaskan adalah Pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer.

Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi sehingga pasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena pelaksanaannya tidak dilakukan di tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa efek pada pasar modal. Berkaitan dengan itu pasar uang merupakan pasar yang tidak teroganisasi (Unorganized market).

Pasar uang pada saat ini tidak lagi dibatasi dalam wilayah suatu negara saja. Uang berputar ke seluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan expected return yang paling tinggi untuk suatu tingkat resiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan dunia. Pertumbuhan dan perkembangan perdagangan internasional membutuhkan pembiayaan jangka pendek maupun jangka panjang. Moda jangka panjang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan pabrik baru, sistem transportasi dan sebagainya. Pembiayaaan jangka pendek untuk membiayai ekspor dan impor barang dan kebutuan modal kerja lain.

B. Fungsi Pasar Uang

Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternative khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnnya tidak dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang dimaksudnya secara tidak langsung sebagai sarana pengendali moneter oleh para penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Di Indonesia, pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia atau SBI dan Surat Berharga Pasar Uang atau SBPU. SBI sebagai instrument dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter. Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen Ekspansi moneter.

  
C. Peserta Pasar Uang

Pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang baik sebagai investor maupun sebagai penerbit instrument dalam rangka mobilisasi dana antara lain adalah :
  1. Lembaga-lembaga keuangan.
  2. Perusahaan-perusahaan besar
  3. Lembaga-lembaga pemerintah, dan
Individu-individu. Pelaku Pasar Uang:
  1. Bank
  2. Yayasan
  3. Dana Pensiun
  4. Perusahaan Asuransi
  5. Perusahaan-perusahaan besar
  6. Lembaga Pemerintah
  7. Lembaga Keuangan lain
  8. Individu Masyarakat
Contoh Pasar Uang adalah :
  1. SBI
  2. SBPU
  3. Sertifikat Deposito
D. Karakteristik Pasar Uang

Pasar uang sebagaimana dengan semua pasar keuangan menyediakan fasilitas atau jaringan transaksi jual beli asset financial. Namun pasar ini sangan menekankan pada kredit untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek. Pasar uang adalah mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar bersifat jangka pendek. Oleh karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk mempertemukan kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembagai keuangan, dan pemerintah, mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu jatuh tempo satu tahun. 

Pada waktu yang sama pasar uang menyediakan Outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan atas dana yang belum terpakai. Dengan demikian, keberadaan pasar uang memungkinkan terjadinya transaksi pinjam-meminjam.

Ciri-ciri Pasar Uang:
  1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
  2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
  3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
E. Kebutuhan adanya Pasar Uang

Alasan kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya lembaga atau perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang dan menutupi  biaya operasionalnya. Untuk mengatasi masalah tersebut perusahaan pada saat kas nya mengalami defisit sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus dana.
Selanjutnya pada saat mengalami surplus dana perusahaan menjadi kreditur dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan dananya tak terpakai atau idle. Oleh karena itu, pasar uang berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran dana, menutup kekurangan dengan pinjaman jangka pendek apabila pengeluaran dana melebihi penerimaan dan penyediaan outle investasi untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi pengeluaran.

F. Peminjam dan Pemberi pinjaman dalam Pasar Uang

Menentukan siapa peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender) dalam psar uang sulit untuk ditentukan. Dalam prakteknya perusahaan atau lembaga-lembaga yang sama sering beroperasi di kedua sisi pasar uang yaitu dalam waktu yang sama bisa sebagai borrower dan lender. Misalnya, sebuah bank umum beroperasi di pasar uang akan meminjam dana secara agresif melalui sertifikat deposito dan instrument utang jangka pendek lainnya sementara pada waktu yang sama memberi pinjaman jangka pendek kepada perusahaan-perusahaaan yang sedang mengalami kekurangan dana sementara. 

Lembaga-lembaga yang biasanya ikut bermain di dua sisi pasar uang yaitu bank-bank besar, lembaga-lembaga keuangan non bank, lembaga-lembaga pemerintah. Bahkan bank-bank sentral dapat menjadi pemasok dan yang agresif di pasar uang dan mengambil posisi sebaliknya pada esok harinya. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi pasar terbuka.


G. Tujuan Pasar Uang 

Investor di pasar uang terutama mencari keamanan dan likuiditas di samping peluang untuk memperoleh pendapatan bunga. Hal tersebut karena dana yang diinvestasikan di pasar uang adalah kelebihan dana sementara dan biasanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk membayar pajak,gaji,deviden,dan sebagainya. Dengan alasan ini, maka investor pasar uang sangat sensitif terhadap resiko.

Jenis – jenis resiko Investasi yang mungkin dihadapi dalam kegiatan di pasar uang antara lain adalah :
  1. Resiko pasar : semua surat-surat berharga termasuk instrument pasar uang memiliki resiko  yang disebut market risk atau kadang-kadang juga disebut interest rate risk yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya harga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.
  1. Resiko reinvestment : dalam prakteknya buka saja harga surat berharga yang dapat jatuh tapi juga tingkat bunga. Turunnya harga sekuritas pada gilirannya menyebabkan timbulnya resiko investor yang disebut reinvestment risk yaitu resiko terhadap penghasilan suatu asset finansial yang harus di reinvest dalam asset yang berpendapatan rendah. Atau dapat pula dikatakan bahwa reinvestment risk adalah resiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.
  1. Resiko gagal bayar : resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang dijanjikan. Default risk dapat juga disebut sebagai gagal bayar (default risk).
  1. Resiko inflasi : pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa – jasa yang akan menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya. Oleh karena itu resiko inflasi sering juga disebut dengan resiko daya beli. Untuk menghadapi hal tersebut pemberi pinjaman (lender) biasanya berusaha mengimbangi proyek inflasi dengan meninta atau mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi atas pinjamannya.
  1. Resiko valuta (Currency risk) : investor internasional dihadapkan pada resiko mata uang yaitu kerugian yang terjadi akibat adanya perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing. Misalnya apabila seorang investor Amerika membeli British-Treasury Bills yang di pasar uang London, keuntungan T-Bills ini dapat turun drastis bilamana nilai Poundsterling mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat.
  1. Resiko Politik : Resiko ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengakibatkan turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan.

Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
  4. Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu. 
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
      3. Spekulasi.

H. Instrument Pasar Uang

Instument atau surat-surat berharga yang diperjual belikan dalam pasar uang sejenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan- badan usaha swasta negara serta lembaga-lembaga pemerintah. Namun, jangka waktu jatuh tempo instrumen tersebut umumnya berjangka pendek. Instrument-instrument pasar uang yang banyak ditransaksikan di berbagai negara dan diperdagangkan secara internasional antara lain meliputi :

1. Treasury Bills (T-Bills)
Merupakan Instrument utang yang diterbitkan oleh Pemerintah atau Bank Central  atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. T-Bills dianggap sebagai instrument yang paling aman karena diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya Bank Sentral. Oleh karena itu, T-Bills sangat mudah diperjual belikan dan disukai oleh perusahaan-perusahaan terutama lembaga-lembaga keuangan untuk dijadikan sebagai cadangan likuiditas sekunder yang memberikan hasil.

2. Commercial Paper (CP)
Adalah promes yang tidak disertai dengan jaminan (unsecured promissory notes) yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor yang melalukan investasi dalam instrumen pasar uang.

3. Negotiable Certificate of Deposits (CDs) / Sertifikat Deposito
Instrument keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu.

Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka adalah terletak pada sifat yang dapat dipindah-tangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya melalui lembaga-lembaga keuangan lainnya misalnya Discount houses atau Merchant Bank.

4. Banker’s Acceptance (BA)
Ini merupakan salah satu instrument pasar uang yang telah dikenal sejak lama. Pada mulanya BA tercipta melalui perdagangan luar negeri. BA dapat dipindahtangankan sebagaimana halnya Commercial paper. Oleh kerena itu dapat dijadikan sebagai instrument pasar uang. Pada prinsripnya BA memberikan alternatif untuk memperoleh kredit, terutama pada saat barang-barang dikapalkan untuk segera dikirmkan ke luar negeri.

5. Bill of Exchange / Wesel
Adalah suatu perintah tertulis tak bersyarat yang ditujukan oleh seseorang kepada pihak lainnya utk membayar sejumlah uang pada saat diperlihatkan atau pada tanggal tertentu kepada penarik atau order atau pembawa.

6. Repurchase Agreement (Repos)
Adalah transaksi jual beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrument dalam melalukan transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat dijualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU,CD atau Treasury Bills.

7. Fed funds (di Amerika Serikat)
Sedangkan instrument yang dipergunakan dalam pasar uang di Indonesia saat ini antara lain adalah :

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan dengan sistem diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek. SBI pertama kali diterbitkan pada tahun 1970 dengan sasaran utama untuk meciptakan suatu instrument pasar uang yang hanya diperdagangkan antara bank-bank . namun setelah dikeluarkannya kebijaksanaan yang memeperkenankan bank-bank menerbitkan sertifikat deposito pada tahun 1971, dengan terlebih dahulu memperoleh izin dari BI, maka SBI tidak lagi diterbitkan karena sertifikat deposito dianggap akan dapat menggantikan SBI. 

Oleh karena itu, SBI sebenarnya hanya sempat beredar kurang lebih satu tahun. Namun sejalan dengan berubahnya pendekatan kebijaksanaan moneter pemerintah terutama setelah deregulasi perbankan 1 juni 1983, maka Bank Indonesia kembali menerbitkan SBI sebagai instrument dalam melakukan kebijaksanaan operasi pasar terbuka, terutama untuk tujuan kontraksi moneter.


Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Adalah surat berharga jangka pendek yang dapat diperjual-belikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang telah ditunjuk oleh BI. SBPU diperkenalkan oleh BI sejak Februari 1985. sama hal nya dengan SBI yang disamping berfungsi sebagai piranti pasar uang juga merupakan instrument dalam melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh Bank Indonesia dengan menetapkan tingkat diskonto SBPU.
  1. Sertifikat Deposito
  2. Commercial Paper
  3. Call Money
Pasar uang antar bank sering juga disebut interbank call money market merupakan salah satu sarana penting untuk mendorong pengembangan pasar uang. Pasar uang antarbank pada dasarnya adalah kegiatan pinjam meminjam dana antar satu bank dengan bank lainnya.
  1. Repurchase Agreement
  2. Banker’s Acceptance
  3. Promissory Notes
I. Ourocurrency

Adalah suatu mata uang  yang disimpan atau di depositokan pada sebuah bank yang berkedudukan di luar negeri yang memiliki mata uang tersebut.

Bertitik tolak dari pengertian diatas ini maka, setiap mata uang yang dapat ditukarkan (convertible currency) bisa saja dalam bentuk ”Euro” sepanjang disimpan atau didepositokan pada sebuah bank di suatu negara dimana mata uang tersebut sebagai ”Native”. Oleh karena itu dapat disebut Eurodollar bagi dollar Amerika yang disimpan pada bank-bank di Luar Amarika Serikat atau Euroyen, dan Euromarks bagi Yen dan Deutchmark yang disimpan diluar Jepang dan Jerman.

Penggunaan prefix atau awalan ”Euro” hanya untuk menunjukkan letak georgrafis asal mula berkembangnya Eurocurrency, karena itu istilah tersebut sesungguhnya salah kaprah. Pemakaian kata ”Euro” sebenarnya untuk membedakan deposito suatu mata uang tertentu yang ditempatkan di luar negara asalnya. Misalnya, seorang memiliki dollar dan mark kemudian menyimpannya dalam bentuk giro di salah satu bank di paris, maka mata uang tersebut dikatakan Eurodollar & Euromarks.

J. Asian Currrency Unit (ACU)

Pada dasarnya ACU adalaha unit operasional di dalam suatu lembaga keuangan yang diberi izin khusus oleh pengusasa moneter setempat. Di Singapore misalnya, izin ACU diberikan oleh The Monetary Authorithy of Singapore (MAS) yaitu bank Sentral Singapore, untuk melakukan kegiatan transaksi dalam Asian Dollar Market. Meskipun unit operasionalnya tersebut tetap merupakan bagian integral dengan bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan, tapi dalam prakteknya unit usaha tersebut harus melakukan dan memelihara catatan pembukuan secara terpisah atas semua transaksi yang dilakukannya. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin agar kebebasan arus dana ke dan dari Asian Dolllar Market tidak mempengaruhi pengelolaan dalam negeri.

Kegiatan ACU pertama kali dimulai pada akhir tahun 1968 oleh kantor cabang Bank Of America di Singapore yang diberi izin untuk membuka unit yang serupa dengan Eurocurency unit di London. Sasarannya adalah untuk menarik simpanan atau deposito di wilayah Asia kecuali simpanan dari penduduk lokal, untuk membiayai kereditnya khusus di wilayah Asia. Pembukaan ACU Bank of America tersebut diikuti oleh beberapa bank Internasional lainnya antara lain Citibank, OCBC, The Chartered Bank dan lain sebagainya.
  
K. Pasar Valuta Asing

Foreign exchange market atau sering juga disebut bursa valas adalah suatu mekanisme dimana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasonal, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (Exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. 

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi pasar valas ini antara lain untuk :

-         Transfer daya beli

Ini sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasional dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak – pihak yang tinggal di negara yang memiliki mata uang yang berbeda. Biasanya setiap pihak bertahan untuk menggunakan mata uangnya sendiri meskipun transaksi dagang atau modal dapat dilakukan degan menggunakan mata uang lainnya. Misalnya, eksportir Jepang menjual mobil Toyota kepada importir Australia. Eksportir dapat menagih importir dalalm yen, dollar Australia atau mata uang negara ketiga seperti US$ dengan persetujuan lebih dahulu.

-         Penyediaan kredit

Pengiriman barang antar negara dalam perdagangan Internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu harus ada suatu cara untk membiayai barang-barang dalam pejalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ketempat tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.

Dalam hal transaksi mobil Toyota diatas, eksportir Jepang mungkin menyetujui memberikan kredit kepada importir Australia dengan atau tanpa dikenakan bunga. Atau alternatif lain, importir Australia mungkin akan membayar tunai biaya pengepalan dari Jepang dan membiayai mobil-mobil importir tersebut dengan perjanjian pembayaran yang normal. Pasar valas menyediakan sumber kredit ketiga. Instrument-instrument khusus seperti Banker’s Acceptance dan L/C dapat digunakan untuk membiayai perdagangan.

-         Mengurangi resiko valuta asing.

Sekali lagi, dengan mengambil ilustrasi diatas, importir Australia maupun Eksportir Jepang dalam transaksi tersebut tidak akan besedia mengambil resiko terhadap fluktuasi kurs. Kedua-duanya mengharapkan memperoleh keuntungan dalam usaha perdagangan mobil dalam kondisi normal dari kemungkinan resiko yang tidak diperkirakan misalnya terjadi perubahan kurs yang tiba-tiba sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.

L. Jenis Transaksi

1.      Transaksi Spot

Adalah jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antarbank yang akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak jual beli suatu mata uang spot dilakukan atau ditutup pada tanggal 7 November 1998, penyerahan dan penyelesaian kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 9 November 1998. apabila pada tanggal 9 tersebut kebetulah hari libur atau sabtu maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya. Tanggal penyelesaian transaksi seperti ini disebut tanggal valuta atau Valute date.

Penyerahan dana dalam transaksi spot pada dasarnya dapat dilakukan dalam beberapa cara sebagai berikut :

-         Value Today (Value Tod), yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) diadakannya transaksi (kontrak). Cara penyelesaian ini juga disebut same day settlement atau cash settlement.

-         Value Tomorrow (Value Tom), yaitu penyerahan dana dilakukan pada hari keja berikutnya atau hari kerja setelah diadakannya kontrak atau one day settlement.

-         Value Spot, yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.

2.      Transaksi Forward

Transaksi ini juga disebut transaksi berjangka pada prinsipnya adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan pembayaran dan penyerahan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru akan dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Kurs forward biasanya di Quote untuk tanggal valuta, 1,2,3,6 dan 12 bulan. Namun jangka waktu kontrak dalam praktiknya dapat diatur melebihi 12 bulan. Pembayaran biasanya dilakukan pada hari kerja kedua setelah tangal kotrak jatuh tempo.Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi.
 
Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata – mata untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.

3.      Transaksi Swap

Adalah pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu  mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan  penjualan mata uang  tersebut dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah ”spot terhadap forward”. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kotrak forward.

Transaksi swap antara bank dengan Bank Indonesia terdiri dari :
  1. Swap Likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif  Bank Indonesia untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. Posisi (outstanding) swap likuiditas ini untuk setiap bank maksimum 20% dari modal bank.
  2. Swap Investigasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdsarkan swap bank dengan nasabahnya yang dananya berasal dari pinjaman luar neger (offshore loan) untuk keperluan investasi di Indonesia.

M. Kurs dan Quotation Valuta Asing

Kurs Valuta asing adalah harga suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Sedangkan Quotation valuta asing merupakan suatu pernyataan kesediaan melakukan transaksi jual-beli valas pada suatu kurs yang diumumkan.

Quotation ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

-         Langsung atau direct quotation
Yaitu cara penentuan kurs mata uang dimana satu mata uang asing digunakan untuk menilai mata uang lokal. Oleh karena itu menurut metode direct quotation, unit mata uang asing senantiasa tetap terhadap mata uang lokal.

-         Tidak langsung atau Indirect Quotation
Penentuan kurs berdasarkan Indirect Qoutation merupakan kebalikan dari direct quotation yaitu penentuan kurs dimana unit mata uang lokal digunakan untuk menilai mata uang asing. Dalam indirect quotation unit mata uang lokal sealu tetap terhadap mata uang asing.

-         USD Quotation
Dalam transaksi valas internasional, USD selalu dijadikan sebagai mata uang referensi dalam penentuan kurs mata uang asing. Misalnya IDR 2.137/USD, CAD 1.3452/USD dan sebagainya. Namun disamping USD, mata uang lain yang sering dijadikan referensi adalah AUD (Australia), NZD (Newzeland), dan GBP (Poundsterling Inggris).

N. Spekulasi dalam Valuta Asing

Spekulasi dalam bursa valas maksudnya adalah melakukan transaksi Valas dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari turun-naiknya kurs suatu mata uang asing. Keuntungan atau kerugian dapat terjadi akibat salah antisipasi terhadap ketidakpastian kurs suatu valuta asing tersebut.

Margin Trading
Menurut Bank Indonesia adalah transaksi jual beli valas yang tidak diikuti dengan pergerakan danan dan yang diperhitungkan sebagai keuntungan atau kerugian adalah selisih bersih antara harga beli/jual suatu jenis valuta pada saat tertentu dengan harga jual/beli valuta yang bersangkutan pada akhir masa transaksi.

Perkembangan globalisasi keuangan dan perbankan yang diikuti dengan semain bertambahnya produk-produk baru di bidang perbankan, mengakibatkan resiko yang dihadapi oleh bank maupun nasabah menjadi lebih besar. Untuk mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat, maka Bank Indonesia menganggap perlu ditetapkan pedoman yang jelas tentang kegiatan usaha bank berupa margin trading. Oleh karena itu Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan mengenai kegiatan margin trading yang diatur dalam Paket Kebijaksanaan 28 Februari 1991 yang pokok-pokoknya sebagai berikut :

a)      Margin trading valuta asing harus dilaksanakan berdasarkan :
-         Kebijaksanaan direksi bank
-         Satu kontrak yang telah dibuat sebelumnya.

b)      Dalam kontrak margin trading dimuat sekurang-kurangnya base currency yang digunakan, pelaksanaan Settlement, pembukuan laba atau rugi dari margin trading dan jumlah yang dipergunakan sebagai batas keharusan menyetor tambahan margin deposit (cut loss).

c)      Kegiatan margin trading dilakukan atas dasar tersedianya margin deposit
 
d)      Margin trading untuk kepentingan nasabahnya ditetapkan setinggi-tingginya 10x dri margin deposit nasabah yang disetor ke bank. Disamping itu, bank dilarang mengambil posisi terbuka bagi group atau perusahaan groupnya.

e)      Margin Trading untuk kepentingan bank ditetapkan setinggi-tingginya 10% dari modal bank.

f)        Apabila bank mengalami kerugian sebesar 5% dari modal, harus menghentikan kegiatan margin tradin-nya dan hanya boleh melakukan kembali setelah memperoleh persetujuan Bank Indonesia.

g)      Margin deposit nasabah maupun bank harus dicantumkan dalam laporan mingguan maupun laporan bulanan.

O. Opsi Valuta Asing

Memasuki dekade 1980-an bursa-bursa dan bank-bank di beberapa negara telah mengembangkan suatu jenis instrument keuangan baru yang dirancang untuk memberikan nasabah opsi untuk membeli atau menjual suatu valuta asing. Bursa Amsterdam, Motreal, Philaderlphia, membua jenis perdagangan dalam bentuk opsi valuta asing tertentu sejak akhir tahun 1982.

Opsi valuta asing atau foreign exchange option adalah suatu kontrak yang meberikan hak tapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual suatu asset pada atau sebelum tanggal dengan harga tertentu diwaktu yang akan datang.

Definisi lain dari opsi diatas adalah suatu kontrak yang memberi hak pembeli untuk membeli atau menjual sejumlah tertentu valuta asing dengan harga pasti per-unit selama periode yang telah ditentukan dari penjual. Dalam hal ini opsi sangat berbeda dengan kontrak forward dan future yang merupakan janji pasti untuk membeli atau menjual suatu asset dengan harga pasti pada suatu tanggal yang akan datang.

JENIS OPSI VALAS
Jenis opsi ini pada dasarnya dapat dibedakan sebagai berikut :
  1. Call Option adalah suatu opsi untuk membeli sejumlah unit mata uang asing tertentu dengan harga tertentu per unit (dalam US$) selama jangka waktu tertentu.
  2. Put Option adalah suatu opsi yang menjual sejumlah unit mata uang asing tertentu dengan harga tertentu per unit (dalam US$) selama jangka waktu tertentu.
Dalam Opsi valuta asing dikenal dua jenis kontrak yaitu :
  1. American Option adalah kontrak yang memberi hak kepada pembeli untuk melaksanakan opsi tersebut pada hari apa saja sebelum berakhirnya masa berlakunya kontrak.
  2. European Option adalah kontrak yang memungkinkan pembeli melaksanakan opsi hanya pada saat/tanggal berakhirnya masa berlakunya kontrak.

Perbedaan dengan Pasar Modal

       Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan suratberharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang

Mekanisme Pasar Uang

        Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.



SUMBER : http://syaifulbahrizone.wordpress.com/2010/01/23/pasar-uang/#comment-15
                    http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang